Pemprov Bengkulu Optimalkan Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Berbagai Sektor Pelayanan Publik

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Data Penduduk untuk Pelayanan, di Ruang Rapat Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu, Kamis (7/4).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu ini diikuti Asisten I Setda Provinsi, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan Provinsi serta Kepala BPJS Provinsi Bengkulu.

Menurut Sekda Hamka Sabri, Rapat ini dimaksudkan untuk mensikronisasikan seluruh data kependudukan dari seluruh instansi pemerintah yang ada di Provinsi Bengkulu. Sehingga nantinya tidak ada lagi data kependudukan yang ganda.

Saat ini, jelasnya, sudah dilakukan pemetaan untuk tiga kabupaten, yaitu Rejang Lebong, Seluma dan Kepahiang. Di mana sudah dilakukan validasi dan identifikasi dan memang masih ada terdapat selisih data yang ada di Dukcapil dengan jumlah riil penduduk.

“Ini yang harus kita benahi. Karena ada data penduduk yang tidak aktif lagi maupun penduduk yang belum memiliki data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ini perlu kita identifikasikan,” sebut Sekda Hamka Sabri usai rapat.

Validasi data penduduk ini sangatlah penting, karena menurutnya, seluruh perencanaan kebijakan itu berawal dari data jumlah penduduk, seperti untuk bantuan sosial, BPJS maupun data kesehatan.

“Karena jika jumlah penduduk tidak ‘clear’ maka nanti akan salah dalam membuat perencanaan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dilakukan juga MoU antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial tentang Pemanfatan Data Kependudukkan dan Pemberian Hak Akses.

Di mana nantinya Dukcapil akan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan OPD maupun instansi terkait akan memanfaatkan data NIK tersebut guna mensinkronkan program bantuan yang ada kepada masyarakat.

Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu Diah Irianti dalam keterangannya mengatakan, saat ini dilakukan pemetaan jumlah data masyarakat dengan cara penyisiran disetiap kabupaten/ kota untuk mendapatkan informasi yang valid tentang data penduduk yang tidak aktif untuk bisa diaktifkan kembali.

Sehingga nantinya, kata Diah, seluruh data penduduk dapat sinkron dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh OPD maupun instansi untuk melaksanakan program bantuan maupun perencanaan kebijakan.

“Karena saat ini pelayanan dasar itu mengacu pada satu data Indonesia. Semua layanan nanti seperti BPJS, Kesehatan maupun sosial nantinya mengacu pada satu data kependudukan itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *