Novles : Soal Bocah Tenggelam, Minta Dinas Dispora Turun Evaluasi, Cek Izin Waterboom

Mukomuko, nuansabengkulu.com — Novles sekretaris Forum Media Muda Kabupaten Mukomuko meminta pengelola Waterboom tidak main-main dalam mengelola aset Desa itu. Sebab, beberapa waktu lalu menelan korban bocah 7 tahun tenggelam hingga meninggal, Pada hari raya idul Fitri lebaran ketiga di kolam renang Waterboom di Desa Lubuk Mukti (4/5/2022).

Padahal, Pemerintah telah mengeluarkan peraturan selama masa Pandemi Covid-19, semua tempat wisata termasuk waterboom harus dijaga ketat.
Menyikapi itu, Novles mengusulkan untuk pihak pengelola dan dinas terkait untuk turun mengecek izin Waterboom, dan rapat dengar pendapat tentang pemasalahan ini telah memakan korban yang tenggelamnya anak di pariwisata Waterboom. Apa lagi khusus di Kabupaten Mukomuko sudah banyak Waterboom yang di bangun dari dana Desa. (7/5/2022).

Novles mengatakan, seharusnya pengelola Waterboom mematuhi aturan dan sesuai SOP. Pengelola Waterboom Pribadi maupun Waterboom yang dibangun dari Dana Desa. Karena pariwisata ini telah memungut biaya bagi para pengunjung.

“Pengelola Waterboom Tirta Mukti di Desa Lubuk Mukti harus bertanggung jawab, dan Pengelola tidak boleh main-main mengelolanya. Apalagi sampai terjadi insiden hilangnya nyawa seseorang. Jika sudah seperti ini, siapa yang bertanggung jawab.” Ujarnya

Novles menegaskan untuk pengelola Waterboom benar benar telah siap dengan aturan, dan sesuai SOP, dan pengawasan yang ketat. Hingga pengelola betul-betul melengkapi prosedur keamanan.

Meski begitu, Dinas terkait harus turun kelapangan untuk mengetahui izin hiburan waterboom. Karena menyangkut pungutan dan pajak pariwisata nya gimana.

Sementara itu, untuk informasi dari Dinas Pariwisat dan olahraga (Dispora) kabupaten Mukomuko Belum dapat keterangan, sampai berita ini diterbitkan (joni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *