Bengkulu Selatan – Senin, 4 Juli 2022 Wakil Bupati Bengkulu selatan H. Rifa’i Tajudin didampingi sekretaris daerah Sukarni Dunip,SP.,M.Si membuka acara Sosialisasi Pasar Modal dan Waspada Investasi Ilegal bertempat di Aula Bappeda-Litbang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Kepala BEI Prov Bengkulu, Bayu Syahputra, selaku narasumber dan beberapa Kepala OPD, Camat Se BS dan berbagai intansi lainnya.
Dalam sambutannya beliau mengatakan menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang di terbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pada sisi lainnya berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengamanatkan pemerintah untuk melakukan investasi dengan tujuan memperoleh manfaat ekonomi, manfaat sosial dan manfaat lainnya.
Secara konvensional ada beberapa instrumen dalam berinvestasi yakni menabung atau menyimpan emas atau membeli properti. Investasi konvensional tersebut tepat untuk mereka-mereka yang mau bermain “aman” atau menghindari resiko yang besar tetapi tentu saja dengan tingkat return (pengembalian) yang rendah. Namun di zaman modern ini telah tersedia pilihan investasi yang jauh lebih menarik tentu saja dengan resiko yang juga mengiringinya yakni investasi melalui pasar modal/atau bursa saham.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bengkulu selatan menyatakan, pilihan berinvestasi menggunakan capital market atau pasar modal ini, sudah selayaknya untuk menjadi pilihan karena selain memberi peluang kepada masyarakat untuk mendapatkan keuntungan namun juga dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam meningkatkan kondisi perekonomian dalam negeri. (ADV)
sumber : humas pemkab BS