Bengkulu Selatan – Hari ini Selasa, 12 Juli 2022 setelah melakukan rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Agenda Penyampaian Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 6 (Enam) Raperda Dari Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, DPRD Bengkulu Selatan kembali melanjutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tentang APBD Tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan.
Dalam kesempatan ini hadir, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, S.E., M.M, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Ketua DPRD, Barli Halim, Wakil 1 Ketua DPRD, Juli Hartono, Wakil Ketua 2 DPRD, Dendi Man Tarmizi, Beberapa unsur FKPD Perwakilan dari Pengadilan Negeri,Polres, Serta Kodim 0408, Sekretaris Daerah, Sukarni, SP, M.Si, Sekretaris Dewan, Anggota Dewan DPRD BS serta beberapa undangan lainnya.
Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan “Terhadap beberapa sampaikan tentang beberapa temuan LHP di bidang honor, aset insyaAllah sebagai mana amanat anggota dewan yang terhomat kami sudah mulai melakulan dan akan kami tindak lanjuti seluruh rekomendasi tersebut”. (ADV)
sumber : humas pemkab BS