Bupati Gusnan Mulyadi Presentasikan Program Prioritas Pemkab BS Dihadapan DPRD

Bengkulu Selatan – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akan membuat 6 (enam) rancangan peraturan daerah yang terdiri dari : Raperda Tentang Pengolahan Keuangan Daerah; Raperda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 09 Tahun 2013 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak; Raperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 06 Tahun 2000 Tentang Susunan Organisasi Tata Laksana Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Semaku Jaya Kabupaten Bengkulu Selatan; Raperda Tentang Pengelolaan Limbah Domestik; dan Raperda Tentang Pengelolaan Perpustakaan.

Keenam rancangan peraturan daerah tersebut masih dalam tahapan proses rancangan yang akan dibahas dan digodok bersama dengan DPRD selaku lembaga legislatif.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim pastikan bahwa terhadap usulan 6 (enam) rancangan peraturan daerah tersebut akan segera selesai di tahun ini. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD pada saat kegiatan pertemuan dan audiensi DPRD bersama dengan Bupati Bengkulu Selatan dan jajaran yang dilaksanakan di Aula Balai Sekundang pada Senin malam (11/7/22).

Agenda pertemuan antara eksekutif dan legislatif Bengkulu Selatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi serta memperkuat sinergi antar lembaga penyelenggara pemerintahan.

Dihadapan para anggota DPRD, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mempresentasikan beberapa program dan kegiatan serta program yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. Bupati berharap dengan silaturahmi dan harmonisasi ini akan terjalin hubungan dan komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif. Selain itu Bupati Gusnan juga berharap hal ini dapat menyatukan visi dan misi dalam upaya membangun Kabupaten Bengkulu Selatan, para wakil rakyat dapat bersama Pemerintah bahu membahu dan mendukung program yang mensejahterakan serta pro terhadap rakyat.

“walaupun tidak dilaksanakan setiap bulannya, yang pasti agenda pertemuan seperti ini akan terus kami jaga” jelas Bupati Gusnan.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim Pastikan 6 Raperda Tahun Ini Selesai 

Seirama dengan apa yang disampaikan Bupati, Ketua DPRD Bengkulu Selatan Barli Halim juga menyampaikan bahwa antar unsur penyelenggara pemerintahan yang terdiri dari lembaga eksekutif dan legislatif untuk sama-sama menyatukan visi dan misi.

“Bupati selaku unsur tertinggi di ekskutif menyampaikan apa yang mejadi program kedepan, ketika itu baik untuk daerah ini dan masyarakat, itu kita akan dorong” sampai Barli Halim.

Terkait dengan pembahasan beberapa Raperda yang lagi digodok di DPRD, Barli Halim memastikan bahwa tahun ini semua Raperda akan tuntas dan segera diterbitkan.

Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah sebagai landasan dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam birokrasi pemerintahan. Oleh sebab itu Bupati berharap dari keenam Raperda yang telah disampaikan ini untuk segera ditindaklanjuti oleh DPRD Bengkulu Selatan.

“Kami berharap enam rancangan peraturan daerah yang kami sampaikan ini dapat segera dibahas dan dikaji bersama dengan dijiwai semangat kemitraan, profesional, dan demokratis. Saling memberikan masukan, saran dan pertimbangan yang kritis dan kontruksif dalam rangka penyempurnaan dan memberikan kualitas terhadap produk hukum yang sama-sama kita tetapkan nantinya” Ungkap Gusnan

“ketika ada rencana strategis nasional, maka hal ini perlu adanya Perda untuk mendukung program ini, seperti rencana program Food Estate Bengkulu Selatan, makanya itu akan cepat-cepat kita selesaikan, saya pastikan pada tahun ini akan selesai” pungkas Barli Halim. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *