Bengkulu Selatan – Berikut keterangan Bupati Gusnan Mulyadi menyikapi permasalahan jatuhnya harga TBS di tingkat petani.
Bupati mengatakan bahwa ketentuan terhadap harga TBS itu juga pasti berlaku dengan mekanisme pasar yang ada, dimana hukum pasar akan berlaku, permasalahan juga berada pada ekspor CPO yang secara nasional saat ini tidak berjalan lancar sehingga stok menumpuk yang pada akhirnya hukum permintaan perdagangan berlaku.
Permasalahan ini harus ditindaklanjuti melalui kebijakan secara nasional. (ADV)