DPRD Mukomuko Gelar Paripurna ke-10 Masa Sidang II Tahun 2022

Mukomuko, nuansabengkulu.com – DPRD kabupaten mukomuko menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa sidang II Tahun Sidang 2022 yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Mukomuko dan dihadiri Wakil Bupati Mukomuko Wasri , Pimpinan sidang dan Alat Kelengkapan Dewan mukomuko dan Sekretaris Daerah Mukomuko beserta jajaran di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Mukomuko, Senin tanggal (22/08/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini ,SE, dengan mengagendakan Penyampaian Penjelasan Pemerintah daerah terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2022 tentang Raperda-raperda.

Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini.SE.berharap kepada Pemerintah daerah kabupaten mukomuko agar secepatnya untuk segera bisa menyiapkan dan mempersiapkan semua materi-materi di masa persidangan ke dua ini Karna masih ada lima Raperda lagi di tingkat Pemerintah daerah yang akan di bahas supaya tidak terlalu panjang lagi dalam pembahasanya yang akan di bahas di persidangan masa yang ketiga nanti ,maka dari itu saya berharap kepada pemerintah daerah agar segera menyelesaikan semua kekurangan -kekurangan dari materi-materi yang kemaren ,agar di masa persidangan yang ketiga nanti tidak terlalu panjang pembahasanya,”sampainya M.Ali Saftaini.SE.

Wakil Bupati Mukomuko H.Wasri menyampaikan terkait dengan hasil Paripurna ke 10 sidang dua ini menyampaikan bahwa dari pemerintah daerah secepatnya akan segera
mempersiap kan dari semua yang belum selesai dalam pembahasan raperda berkas yang berkaitan dengan acara Paripurna ini berharap mudah-mudahan sebelum menjelang sidang paripurna yang ketiga tahu 2022 ini semua berjalan dengan baik sesuai dengan spasi yang sudah di laksanakan sesuai dengan masa persidangan dalam pelaksanaan peraturan daerah semua Raperda sudah terselesaikan semua dan juga pemerintah daerah akan secepatnya menyelesaikan segala kemkurangannya Ungkap,”wabub Wasri.

Hadir dalam acara Paripurna tersebut .
Ketua DPRD Mukomuko, Waka 1,Wakil Bupati Mukomuko,Forkompinda, para Kepala OPD,Anggota DPRD Mukomuko,serta pejabat penting lainya.(ags.Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *