Mukomuko, nuansabengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko menggelar Rapat paripurna ke-4 masa persidangan lll tahun sidang 2022. Dalam rangka penyampaian nota keuangan terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang anggaran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat paripurna DPRD Mukomuko, pada Kamis (08-09-2022).
Selain itu dijelaskannya, dari hasil rapat kerja Bapemperda bersama Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko mendapatkan kesimpulan, yaitu Raperda tentang Raperda Mukomuko Maju Sejahtera dan Raperda Pengelolaan Air minum Sanitasi yang Berbasis Masyarakat telah disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi PERDA Kabupaten Mukomuko tahun 2022.

Dalam sambutanya Bupati Mukomuko Sapuan, berharap tentang Raperda Mukomuko Maju Sejahtera; dan Raperda Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat yang telah disepakati dan disetujui dapat membantu masyarakat mukomuko.
Lanjut Bupati Sapuan menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh stakeholder yang terkait baik pihak legislatif juga eksekutif atas kerjasamanya,untuk pencapaian pemerintah daerah dalam meraih opini wajar tanpa pengecualian oleh BPK RI.
dalam Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian ini tidak terlepas dari dukungan dan peran DPRD kabupaten Mukomuko sebagai mitra pemerintah baik dalam menyusun perencanaan anggaran dan melakukan pengawasan terhadap Pemkab Mukomuko, saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, Semoga kerjasama ini dapat kita tingkatkan lagi,”pungkasnya.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara antara pemerintah daerah terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022. Serta Penyerahan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Wakil Bupati Mukomuko kepada Pimpinan DPRD kabupaten Mukomuko.
Masih waktu yang sama, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE mengatakan rapat ini merupakan bentuk tindak lanjut dari pengelolaan keuangan daerah, sehingga terciptanya manajemen keuangan yang lebih baik, mulai dari tata cara, prosedur, dan mekanisme.
Jadi nanti ada satu peraturan yang dipedomani, sehingga keuangan Daerah bisa lebih baik lagi ke depannya tutup,”Ketua DPRD M.Ali Saftaini.
Dalam acara sidang Rapat paripurna ini ,di hadiri oleh Bupati Mukomuko, Sapuan, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri , Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE, Pj.Sekda Mukomuko, Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Direktur Pol PP Linmas Kemendagri, Kasat Pol PP Provinsi Bengkulu, Kasatpol PP Kabupaten Mukomuko, Suryanto S.Pd.M.Si, Forkompimda Mukomuko , Pimpinan Instansi Vertikal di Lingkungan Pemkab Mukomuko, para Kepala OPD, Camat dan Lurah lingkup Pemkab Mukomuko, para Tokoh Agama, para Tokoh Masyarakat dan TP-PKK Kabupaten Mukomuko.Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Mukomuko (Ags/ADV).