Mukomuko, nuansabengkulu.com – DPRD Kabupaten Mukomuko Menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan lll Tahun Sidang 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mukomuko (12/08/2022).
Dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD terhadap lll Rancangan Peraturan Daerah yang di sampaikan pada Rapat Paripurna yang ke-II .
Dari ketiga Rancangan Perda tersebut yaitu mengenai :
1.Raperda Tentang APBD-P Tahun 2022.
2.Raperda Tentang APBD 2023.
3.Raperda Tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya telah menyepakati dan setuju terhadap Raperda yang diajukan untuk dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku,” ungkap Wakil Bupati, Wasri.
Dalam sambutanya Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini .SE. mengucapkan terima kasih dan berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati, Mukomuko beserta para undangan atas kesediaannya menghadiri rapat paripurna tersebut. Lebih lanjut Beliau mengajak peserta Sidang untuk turut menyimak Penyampaian Jawaban dari Kepala Daerah.
Ketua DPRD Mukomuko, M. Ali Saftaini, SE juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Sidang atas kesempatannya untuk memaparkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mukomuko.
Kami akan tetap mendorong Bupati terus untuk memacu kinerja Perangkat Daerah dalam upaya guna meningkatkan PAD. Beberapa hal menjadi catatan Fraksi-fraksi di DPRD Mukomuko:
- apakah terlampauinya target (PAD) tersebut, sudah sesuai dengan data potensi yang terupdate.
- meski ada efisiensi anggaran, namun diharapkan tidak mengesampingkan prioritas program-program pembangunan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
3.fraksi-fraksi mengharapkan masyarakat dan Pemerintah solid saling bekerjasama melaksanakan protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid
- Aset Daerah yang selalu menjadi catatan BPK, Fraksi DPRD Mukomuko mengharapkan tetap mengedepankan tertib Administrasi pencatatannya dalam rangka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan .
- bagaimana upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah untuk mengamankan asset daerah.
- pengembangan pariwisata diharapkan didukung dengan pengembangan infrastruktur jalan.
Dan selanjutnya penyampaian dan tanggapan dari Segenap Fraksi-fraksi walaupun dengan tanggapan beragam menganggap bahwa Raperda Tentang APBD-P Tahun 2022,Raperda dan Tentang APBD 2023,Raperda Tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat sangat Urgent dan Kami sepakat untuk dibahas lebih lanjut dan untuk di sempurnakan lagi agar kedepan dapat memberikan perlindungan, kepastian hukum , serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong peningkatan (PAD) Mukomuko.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini SE,Waka l, Wakil Ketua I DPRD Mukomuko Nursalim, Waka ll Noviyanto, SH, Sekwan, Drs Ruslan ,M.Pd ,Sekda Mukomuko dan sejumlah Anggota Dewan, unsur Forkopimda, dan para Kepala Perangkat Daerah Instansi Vertikal Kabupaten Mukomuko (Ags/ADV)