Bengkulu Selatan – Dalam rangka meningkatkan kompetensi para kader pendata dalam pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022, maka Dinas PPKBP3A Kabupaten Bengkulu Selatan laksanakan Workshop Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 bagi para kader pendata di delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Workshop dibuka resmi oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifa’i Tajudin di Gedung Pola Bappeda Litbang pada Rabu, (21/9/22)
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No. 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Peraturan tersebut mengamanatkan bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan perkembangan Program Kependudukan Keluarga Berencana Pembangunan Keluarga (KKBPK) diperlukan Data dan Informasi Keluarga yang dikelola dengan baik dan akurat.
Workshop pemutakhiran PK-22 serta pengelola data dan informasi ini sangat penting dan strategis untuk memantapkan komitmen, menyamakan persepsi, dan meningkatkan kompetisi dalam upaya pencapaian kualitas data dan informasi Bangga Kencana melalui sistem informasi keluarga (SIGA) dan pemutakhiran PK-22.
Selain itu hasil pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK-22) ini nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan dan pertimbangan dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim.