Bengkulu Selatan – Pada senin, (3/10/22) DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan adakan rapat paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang hadir pada paripurna tersebut menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dewan DPRD, terkhusus kepada komisi II yang telah banyak memberikan tanggapan, saran dan pendapat serta perbaikan dalam pembahasan bersama eksekutif.
Selain itu Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada perangkat daerah yang ikut serta dalam pembahasan bersama komisi II sehingga pembahasan materi rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2022 ini dapat berjalan lancar, berkesinambungan dan dapat diselesaikan, yang pada akhirnya mendapat persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Paripurna juga dihadiri oleh segenap Unsur Forkopimda, kepala OPD dan Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. (ADV)