Bupati Gusnan Lantik BPD, Ini Pesannya!

Bengkulu Selatan – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta Bupati untuk difasilitasi oleh Kepala Desa dan sinergi antara wakil masyarakat desa dengan perangkat desa harus senantiasa dijaga demi mencapai kemajuan desa itu sendiri.

Hal ini disampaikan Bupati Gusnan Mulyadi usai melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota BPD pergantian antar waktu Desa Pasar Pino dan Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya.

Edi Arso dan Julian Metro dilantik oleh Bupati sebagai anggota BPD Desa Pasar Pino dan Desa nanjungan di Aula Kantor Camat Pino Raya pada Senin (24/10/22).

Dalam sambutannya Bupati berpesan agar Kepala Desa, perangkat desa dan BPD memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dalam membuat peraturan desa harus mengacu pada aturan diatasnya yaitu peraturan daerah dan peraturan Bupati. Jangan sampai aturan yang dikeluarkan oleh Desa bertentangan dengan peraturan daerah.

Dan yang menjadi sangat krusial, pesan Bupati agar penggunaan dana desa harus benar-benar dipergunakan sebaik-baiknya terutama sebagai pendongkrak perekonomian masyarakat desa itu sendiri.

(Eko R S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *