KAUR – Seperti yang telah diketahui bersama bahwa telah banyak aplikasi program Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang menunjang kinerja pemerintahan, yang menggunakan jaringan telekomunikasi dan informasi tepat guna. Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian menggandeng PT. PLN Icon Plus dalam mendukung dan memperlancar program SPBE di Kabupaten Kaur.
Kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur dengan PT. PLN Icon Plus ini dikuatkan dengan adanya penanda tanganan Memorandum Of Understanding (MOU). Kegiatan penanda tanganan antara Pemerintah Daerah dengan PT. PLN Icon Plus dilakukan Oleh Bupati Kaur yang diwakilil Oleh Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim, S.T dan Manager PT. PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Selatan Yan Alfino Simanjuntak, bertempat di Aula lantai III Sekretariat Daerah Kamis (27/10/2022).
Dalam sambutanya tidak lupa Wakil Bupati Kabupaten Kaur menyampikan ucapan terima kasih kepada pihak PT. PLN ICON PLUS yang telah membantu dan mendukung Pemerintah Kabupaten Kaur menuju Kabupaten yang digital.
” Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. Icion Plus atas upaya implementasi layanan teknologi, informasi dan komunikasi dalam rangka pembangunan Smart City Kabupaten Kaur,” ujar Herlian.
Selanjutnya Wabup menegaskan dalam pelaksanaan SPBE ini harus berpegang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, bahwasanya SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Serta dalam pengimplementasian SPBE ini juga harus berlandaskan pada Peraturan Bupati Kaur Nomor 100 Tahun 2021 tentang tata kelola sistem pemerintahan berbasis elekronik di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kaur, ” tegasnya.
Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kaur M. Jarnawi, M.Pd menyampaikan laporannya terkait kegiatan tersebut. Beliau mengatakan dalam membantu pembangunan pemerintah daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kominfo Kabupaten Kaur berpegang pada 4 Pilar yang menjadi prioritas dan komitmen dalam bertindak.
” Penandatangan MOU ini merupakan salah satu dari 4 Pilar kami yakni mewujudkan Imprastruktur digital di Kabupaten Kaur,” ujar Jarnawi.
Beliau juga menjelaskan dengan adanya MOU ini kita akan melakukan berbagai rencana untuk mengatasi lokasi atau desa- desa yang teridentifikasi black spot atau daerah yang tidak terjangkau signal. Mudah – mudahan di tahun 2023 tidak ada lagi terdapat daerah black spot di Kabupaten Kaur ini,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I , Seluruh Kepala OPD, Seluruh Camat, Ketua APDESI, Ketua MKKS SMP, dan K3S SD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. (eko)