Dinas PMD Minta Pemdes Segera Mengajukan Pencairan Dana Desa

Mukomuko, nuansabengkulu.com-
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menghimbau kepada seluruh Pemerintah Desa bagi yang belum mengajukan berkas permohonan pencairan Dana Desa (DD) Tahap III tahun 2022, agar segera untuk secepatnya mengajukan permohonan berkas (1-11-2022).

Kepada Dinas PMD Mukomuko Haryanto yang di dampingi oleh Kepala Bidang desa dan kelurahan, Eka Purwanto S.IP, M.Si di ruang kerjanya mengatakan kepada awak Media bahwa persentase pencairan DD Tahap III, sudah mencapai diatas angka 50 persen. Sebanyak 60 desa lagi se-Kabupaten Mukomuko yang belum mengajukan berkas permohonan pencairan DD Tahap III sampai tanggal 1 November

“Sebanyak 60 Desa yang masih belum mengajukan berkas permohonan pencairan DD Tahap III tahun 2022 ini, untuk angka persentase sudah diatas angka 50 persen,” ujar Haryanto.

Walau demikian, Haryanto terus menghimbau seluruh Desa yang belum mengajukan berkas permohonan pencairan DD Tahap III, agar secepatnya mengajukan berkas permohonan, mengingat batasan waktu sekitar tanggal 20 November nanti.

“Kami meminta masing- masing desa untuk segera melakukan pengajuan, mengingat waktu yang sudah ditentukan. Insya Allah, tanggal 20 November nanti, semua Desa sudah mengajukan berkas permohonan pencairan.” tambah Harianto.

Di katakan Kadis DPMD Haryanto, bahwa pihaknya menargetkan pada pertengahan November bulan ini, semua berkas sudah rampung. Ia juga mengatakan, Bupati Sapuan selalu memberi arahan pada setiap Rapat Koordinasi (Rakor) APDESI dan camat, supaya menjadi pedoman dan motivasi pemerintah desa terkait penyerapan Dana Desa (DD).

“Akan kita targetkan dalam pertengahan November ini, semuanya selesai. dari 60 desa yang belum mengajukan berkas permohonan, dapat diselesaikan dalam sepekan kedepan Ini sesuai permintaan Bupati Sapuan pada setiap agenda Rakor bersama rekan-rekan Kades dan Camat se Kabupaten Mukomuko,” pungkas Kadis DPMD Mukomuko (Agus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *