DPRD Kaur Ikuti Rapat Koordinasi Arahan Ditjen Politik dan Pemerintahan

Kaur – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kaur Alpensyah mengikuti rapat daring bersama Direktoral Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum dengan tema menjaga netralitas penyelenggara dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, di Kantor Bupati Kaur, (31/01/2023).

Untuk diketahui, Wakil Ketua I DPRD Kaur Alpensyah bahwa pihaknya mendengarkan langsung arahan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur yang dihadiri oleh Staf Ahli Politik Hukum dan Pemerintahan Hopalara, Sekretaris Diskominfo Herlian Suhadi, Kepala Bidang Poldagri Bankesbangpol, Rindayani dan Perwakilan KPU Kaur  Satriadi Yunandar.

Dalam kesempatan rapat koordinasi ini Bahtiar mengingatkan agar ASN, TNI dan Polri jangan sampai terlibat dalam politik pemenangan salah satu Partai Politik dan salah satu Calon yang akan berkompetisi pada Pemilu serentak tahun 2024 mendatang, apalagi sampai bergabung menjadi Tim Sukses Parpol ataupun Calon.

Namun sikap yang harus dilakukan oleh seorang ASN, TNI dan Polri dalam Pemilu 2024 harus Netral, melayani masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif disetiap tahapan Pemilu. (ers/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *