Kepahiang – Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa mengalami penurunan yang sangat drastis, sebelumnya pada tahun 2022 Desa Penanjung Panjang menetapkan 105 KPM Penerima BLT DD, namun pada tahun 2023 ini hanya menetapkan sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan yang bersumber dari Dana Desa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai Aprisa saat menyampaikan laporan dalam musyawarah desa khusus validalisa dan finalisasi penerima BLT DD Tahun 2023 dan Musyawarah Penggunaan Dana Desa di balai desa Penanjung Panjang Pada Senin siang (13/02/2023).
“Pengurangan KPM ini bukan kemauan kepala desa, BPD atau perangkat desa lainnya. Peraturan perundangan yang mendasari kami (Pemdes) untuk melakukan indentifikasi, validasi dengan kriteria penetapan hingga finalisasi yang memutuskan penerima BLT DD Desa Penanjung Panjang hanya 20 KPM,” kata Aprisa.
Dijelaskanya, kriteria penerima dimaksud diantaranya miskin ekstrim, lansia, keluarga yang didalamnya terdapat sakit kronis/menahun, yatim piatu dan belum menerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH. Dia juga berharap masyarakat desa dapat berbesar hati atas keputusan yang diambil dan kiranya bantuan yang diberikan nantinya dapat benar-benar bermanfaat.
“Bukan hanya BLT, program ketahanan pangan pemberdayaan dan peningkatan infrastrukturpun mengalami pengurangan,” bebernya.
Dia menambahkan, penghapusan kemiskinan ekstrim yang menjadi prioritas nasional dimaksud diamanatkan pada Inpres nomor 4 tahun 2022, permendes PDTT nomor 8 Tahun 2022 dan Permenkeu nomor 201/PMK.07/2022.
Untuk diketahui, 20 KPM BLT DD Desa Penanjung Panjang akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah 1 bulan untuk 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023.
Musyawarah desa khusus ini berjalan lancar. Turut Hadir Camat Tebat Karai, Danramil 0409-10-BI,mewakili Kapolsek Tebat Karai hadir Kanit Bimas, kasi PMD kecamatan tebat karai, anggota BPD, Perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, Perwakilan OPD Pemkab Kepahiang, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
laporan : Rolly/Apek
Editorial : Eko RS