Kaur – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA-LITBANG) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diwakili oleh Kabid Ekonomi, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan , Marzuki dan Kabid PUPR, Lendrianto melakukan rapat koordinasi bersama pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu tentang Rencana Perubahan Batas Ruas Jalan Provinsi Lampung dengan Kabupaten Kaur yang berada dalam kawasan Bukit Barisan Selatan.
Rapat tersebut dihadiri oleh pihak BPJN Bengkulu yang diwakili oleh Parman Ali beserta Tim dan Kabid Bappeda-Litbang Provinsi Bengkulu – Agus bertempat di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bengkulu Pada tanggal 7 sampai 10 Februari 2023 kemarin.
Selain rakor juga dilakukan pengecekan lapangan oleh Tim dari BPJN Bengkulu, BPJN Lampung, Bappeda-Litbang Bengkulu, Bappeda-Litbang dan Dinas PU-PR Kabupaten Kaur yang telah dilaksanakan pada Rabu 8 Februari 2023 yang lalu. Pembahasan dalam rakor tersebut meliputi ruas jalan nasional SP Tiga Jembatan Manula yang merupakan perbatasan Provinsi Lampung dengan Kabupaten Kaur. Sebelumnya disepakati bahwa akhir ruas berada di akhir oprit Jembatan Manula yang baru, namun setelah dilakukan pengecekan lapangan ternyata sudah dibangun Gapura perbatasan Provinsi Lampung – Kaur.
Sehubungan dengan hal tersebut maka selanjutnya akan kembali disepakati batas akhir ruas berada di Gapura batas Provinsi, serta perlu di lakukan pengukuran ulang terhadap panjang ruas. Hal ini merupakan hasil rakor bersama pihak BPJN Bengkulu kemarin. (ers)