Kaur – Kapolsek Maje, Polres Kaur IPTU Carles Effendi, S.Sos bersama Kanit Reskrim dan anggota Personil berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian di Desa Sumber Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.
Diketahui, pelaku inisial RF (24) warga Desa Muara Jaya Kecamatan Maje ditangkap setelah melakukan tindak pidana pencurian di desa sumber harapan beberapa waktu lalu.
Penangkapan pelaku dipimpin lamgsung oleh Kapolsek Maje IPTU Carles Effendi, Kanit Reskrim IPTU Wahyu Handoko, S.H Kanit Intel BRIPKA Taufik Hidayat, S.H Banit Reskrim BRIPTU Roni Andiko, S.H.
Kapolsek mengatakan, Penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima laporan dan informasi keberadaan pelaku, dan Kapolsek Maje bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Maje langsung meluncur ke TKP bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian.
“Dari tangan pelaku, kami (polisi) berhasil mengamankan satu unit handphone diduga hasil curian. Saat ini pelaku telah di tahan di mapolsek maje untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” kata Kapolsek Maje Carles. (ers)