Kepahiang – Pemerintah Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi kabupaten Kepahiang melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (musdesus), dalam rangka Validasi, Verifikasi, Finalisasi dan Penetapan Calon Penerima BLT-DD, di kantor desa setempat Jumat (24/02/2023).
Sesuai dengan Peraturan PMK Nomor 201 PMK.07/2022, dimana Pemerintah Desa wajib merealisasikan BLT-DD Tahun Anggaran 2023.

Heri Salmon menyampaikan, “Musdesus yang kita laksanakan hari ini berdasarkan data dari petugas verifikasi yang didampingi Ketua BPD dan sesuai hasil nya ditetapkan penerima BLT- DD sebanyak 43 KPM (keluarga penerima manfaat) dari pagu anggaran Dana Desa tahun 2023 Sebanyak 20,10%,” ungkap kepala desa dalam sambutannya.
Validasi dan finalisasi data KPM merupakan data yang akurat sesuai dengan kriteria yang layak menerima, tepat sasaran sekaligus bisa di pertanggung jawabkan. Untuk diketahui 43 KPM BLT-DD Desa Benuang Galing akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah/ bulan selama 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023.
Musyawarah Musdesus dihadiri Perwakilan Pihak Kecamatan, Perangkat Desa, PMD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Perwakilan warga 5 Kadus,Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua PKK, serta masyarakat calon penerima manfaat. (rly)