Kepahiang – Pemerintah Desa Daspeta II Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah menetapkan jumlah penerima bantuan tunai anggaran dana desa tahun 2023, bertempat dikantor desa, Kamis (23/02/2023).
Penetapan jumlah penerima sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 Tahun 2022, maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari dana desa tahun anggaran 2023 untuk bantuan tunai desa.
Yori, Kepala desa Daspeta 2 dalam sambutannya menyampaikan, untuk masyarakat yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri musyawarah, sesuai dengan kriteria dan hasil kesepakatan calon penerima bantuan tunai berjumlah 36 keluarga penerima manfaat.
“Terimaksih kepada semua pihak dan perangkat desa karena sudah bekerja sama dalam menjalani tufoksinya, dengan demikian musyawarah dapat bejalan sesuai harapan,” ucapnya.
Sedangkan Fajar Hadi Jaya, Camat Ujan Mas menghimbau, “Saya berharap masyarakat bisa membantu program-program yang dibuat pemerintah desa Daspeta 2, supaya apa yang yang rencanakan bisa terealisasi dengan baik,” tambahnya.
Validasi dan finalisasi data KPM merupakan data yang akurat sesuai dengan kriteria yang layak menerima, tepat sasaran sekaligus bisa dipertanggung jawabkan.
Untuk diketahui 36 KPM BLT-DD Desa Daspeta 2 akan menerima masing-masing senilai 300 ribu rupiah/ bulan selama 12 bulan terhitung Januari hingga Desember 2023.
Hadir dalam musyawarah Fajar Hadi Jaya (camat ujan mas) berserta tim, Yori (Kepala Desa Daspeta 2), Perangkat desa, BPD, TPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLD, P3 MD, Tenaga ahli kabupaten, tokoh agama dan perwakilan masyarakat. (rly)