Kepahaiang, nuansabengkulu.com – Dengan berakhirnya masa jabatan RT/RW di beberapa Kelurahan di Kabupaten Kepahiang maka Bupati Kepahiang Dr.Ir Hidayattullah Sjahid, MM., IPU mengeluarkan surat edaran untuk segera melaksanakan pemilihan RT/RW yang baru melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku ke Pihak kecamatan yang masa jabatan RT/RW telah berakhir.
Camat Kepahiang Gunawan Supriadi, S. Ip saat di temui awak media di ruang kerjanya menyampaikan, menindaklanjuti surat edaran Bupati Kepahiang. “Pihak Kecamatan sudah mengeluarkan surat edaran resmi nomor 136/078/Bag 1/2023 tanggal 30 Januari 2023 ke seluruh Lurah di Kecamatan Kepahiang untuk melaksanakan pemilihan RT/RW,” sampai Camat Supriadi.
Namun, yang anehnya sampai hari pihak kelurahan Padang Lekat belum menindak lanjuti Surat Edaran Resmi tersebut.
“Lurah adalah perpanjangan tangan dari Kabupaten dan Kecamatan sudah sepantas nya menjalankan edaran tersebut saya akan melayangkan surat Teguran kepada pihak Kelurahan karna sampai hari ini belum melaksanakannya,” jelas Camat.
Harapan camat Kepahiang sebaiknya diadakan pemilihan andai kata tidak ada pemilihan Harus ada pernyataan tanda tangan dari masyarakat minimal setengah lebih dari masyarakat yang ada.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai Rolly Marta Heri sangat menyayangkan hal tersebut dimana pihak kelurahan tidak ada keberpihakan dan keterbukaan kepada masyarakat khususnya Padang Lekat.
“Salah satu contohnya program Dana bantuan pemerintah untuk usaha kecil(UMKM) di tahun 2022 sampai hari ini tidak terealisasi dengan berbagai alasan di tambah lagi surat dengan Surat edaran pemilihan RT/RW yang tidak di tanggapi, pertanyaan masyarakat kepada kami kenapa pihak kelurahan belum mau menyelenggarakan pemilihan kan surat edaran sudah jelas,” jelas Rolly.
Ia menambahkan, “takutnya ke depan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi berkurang dengan adanya hal-hal seperti ini, “tutup Rolly.
Saat di hubungi melalui Via Handphone untuk konfirmasi mempertanyakan kejelasannya lurah padang lekat sampai berita ini di terbitkan tidak bisa di hubungi. (rly)