DPRD, Kaur  

Dengar Pendapat, DPRD Minta OPD Saling Bersinergi

Firjan Eka Budi pimpin rapat dengar pendapat bersama OPD Kabupaten Kaur (foto : nuansabengkulu.com)

Kaur – Pemerintahan Kabupaten Kaur dan DPRD Kab Kaur Adakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Propemperda Tahun 2023, acara dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Kaur yang dihadiri Langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan (Baperda) Firjan Eka Budi, AP., S.E Beserta Angkota dan OPD Kabupaten Kaur yang terkait, Senin (10/4/2023).

Dalam kesempatan ini Ketua BAPERDA mengimbau bahwanya kegiatan ini tidak lain untuk meninjau dan meminta agar semua stekholder OPD Kab Kaur dan DPRD Saling bersinergi dalam Propemda Tahun 2023 nantinya.

Bupati Kaur H. Lismidianto S.H., M.H yang diwakilkan oleh beberapa OPD yang sekaligus menjelaskan koardinasi dan pelaksanaan semua yang tekait didalam pengawasan Propemda yang meliputi.

  • Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2022
  • Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023
  • Penyusunan APBD Tahun 2024
  • Penanaman modal,
  • Distribusi Ikan dan Tambak
  • Pengelolaan Aset air minum kemasan Tahun 2023-2029
  • Pembentukan dan susunan perangkat   Daerah Kabupaten Kaur

Dan pada akhirnya setelah di diskusikan dan ditinjau bersama sama maka antara pihak Pemerintahan Kaur dan DPRD sepakat atas RAPERDA yang telah disampaikan tadi hanya saja untuk lebih lanjutnya diadakan Rapat susulan kedua. Cetus Firjan Eka Budi Selaku Pempinan Rapat. (ers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *