Kaur, nuansabengkulu.com – Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu tentang Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2022. Diketahui Kabupaten Kaur menerima opini Wajar Dengan Pengecualian ( WDP).
Dengan opini WDP, Pemda Kaur tidak bisa mempertahankan opini WTP yang telah didapat di tahun-tahun sebelumnya. Penyerahan penghargaan bertempat di Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu, Jumat (12/5).
“Dari hasil penilaian yang diberikan BPK RI untuk pengelolaan keuangan Kabupaten Kaur dengan opini WDP,” kata Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini, Jumat (12/5).
Dikatakan Ketua, dengan opini yang diterima Kabupaten Kaur tentunya tolak ukur bagi Pemda Kaur dalam mengoptimalkan laporan keuangan daerah. Seluruh aspek harus berbenah dan benar-benar diperbaiki, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Supaya pengelolaan keuangan bisa lebih bagus dari tahun lalu.
Lanjutnya, Pemda Kaur wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD. Sehingga apa yang dilakukan dalam pengoptimalan kerja bisa lebih bagus dan bisa meriah WTP di tahun-tahun berikutnya.
Terpisah, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM membenarkan, Kabupaten Kaur menerima WDP. Opini ini akan menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan di Kaur.
“Kita akan terus berbenah. Sehingga nantinya opini WDP yang didapat bisa berubah menjadi WTP,” tutupnya. (ADV/ers)