Kaur – Ada 11 desa dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kaur dipastikan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Hal ini disampaikan Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST setelah mengelar rapat bersama FKPD, Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu (7/6).
“Dari hasil rapat, untuk pelaksanaan Pilkades digelar pada Bulan Oktober 2023. Sedangkan untuk tanggal pelaksanaan akan ditetapkan secepatnya. Ada 11 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak,” kata Wabup Kaur Herlian Muchrim, ST, usai memimpin rapat di ruang kerjanya.
Dengan telah adanya kesepakatan bersama tentang pelaksanaan Pilkades, maka PMD akan melakukan persiapan. Mulai dari tahapan pembentukan panitia, surat suara dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Pilkades.
“Dengan dilaksanakan Pilakdes nantinya tidak ada Kades di jabat Pjs, sehingga roda pemerintahan desa benar-benar berjalan dengan baik,” jelas Wabup.
Terpisah, Kadis PMD Asdyarman, S.Sos mengatakan, dengan telah disepakati pelaksanaan Pilkades 11 desa, akan dilakukan persiapan. Mulai dari pembentukan panitia Pilkades tingkat Kabupaten, kecamatan dan desa. Sedangkan untuk anggaran kegiatan Pilkades sudah ada, masing-masing desa Rp 10 juta.
Mengingat persoalan Pilkades sebelumnya masalah yang timbul terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman dan lancar, maka untuk aturan DPT atau masyarakat yang berhak memberikan hak suara, wajib paling tidak enam bulan menetap di desa tersebut. Apabila nantinya kurang dari enam bulan, maka tidak bisa memberikan hak suara.
Berikut nama desa yang bakal melaksanakan pemilihan Kepala Desa :
1. Desa Penandingan Kecamatan Kinal
2. Desa Tanjung Bulan Kecamatan Tanjung Kemuning.
3. Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje
4. Desa Air Batang Kecamatan Nasal
5. Desa Pasar Jumat Kecamatan Nasal
6. Desa Tanjung Beringin Kecamatan Luas
7. Desa Serdang Indah Kecamatan Luas.
8. Desa Bukit Makmur Kecamatan Muara Sahung
9. Desa Cucupan Kecamatan Tetap
10. Desa Talang Padang Kecamatan Padang Guci Hilir
11. Desa Bungin Tambun I Kecamatan Padang Guci Hulu (ers)