Mukomuko, nuansabengkulu.com – Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dan pembobol rumah yang beraksi diwilayah Polres Bengkulu Utara, tatkala bersembunyi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sungai Rumbai Iptu M. Azhara K. S.H. yang lebih lanjut mengatakan, pada hari Kamis (08/06/23) sekitar pukul 09.30 Wib, Personil Polsek Sungai Rumbai melakukan penangkapan terhadap DPO Polres Bengkulu Utara.
“Dalam perkara pencurian dan pembobol rumah penangkapan ini dilakukan, karena sebelumnya Polsek Sungai Rumbai menerima info dari Polres Bengkulu Utara melalui Personil Satreskrim Polres Bengkulu Utara,” terang Kapolsek.
Dilanjutkan Kapolsek, berdasarkan posisi barang bukti HandPhone curian yang berada di Wilayah Hukum Polsek Sungai Rumbai, sehingga kami mengambil langkah langkah terkait daftar dan indentitas yang berhubungan dengan kejadian untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan umum di Wilayah Hukum Polsek Sungai.
Ia menambahkankan, Polsek Sungai Rumbai berkoordinasi dengan semua Pemerintah Desa yang berada di Kecamatan Sungai Rumbai serta melakukan profileing terhadap identitas orang yang memegang Handphone.
“Kami berkoordinasi dengan pihak pihak terkait dan akhirnya membuahkan hasil, hari kamis sekitar pukul 10.30 Wib pagi, kita berhasil mengamankan seorang pria berinisial ME warga Taba Tembilang Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Selatan berikut barang bukti 1 buah Handphone merk OVO CO di desa Gading Jaya dan selanjutnya kita bawa ke Mapolsek untuk diamankan.” ucapnya.
Reporter : Riki Wahyudi