Kaur – Kejaksaan Negeri Kaur menggelar acara pisah sambut Kepala Seksi Perdata dan TUN (Kasi Perdatun) dari RD Akmal, SH, MH kepada Dwi Pranoto, SH, Selasa (4/7/2023). Pisah sambut yang dilakanakan di aula Kejari tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST yang didampingi Sekda Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Sinaruddin, Ketua Pengadilan Negeri Bintuhan, dan sejumlah undangan lainnya.
RD Akmal, SH, MH pindah menjadi Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau, Sementara penggantinya Dwi Pranoto, SH merupakan Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negerali PALI Sumatera Selatan.
Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim, ST mengatakan, mewakili Pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan terima kasih kepada RD Akmal, karena selama bertugas dalam kurun waktu 2 Tahun Empat Bulan di Bumi se’ase seijean ini sangat banyak membantu dan mendukung pembangunan di kabupaen paling ujung di Provinsi bengkulu ini, dirinya juga mengucapakan selamat bergabung kepada Dwi Pranoto.
“Semoga Pak Akmal sukses di tempat tugas yang baru san nanti bisa menjadi Kajari, dan Pak Dwi Parnoto semoga selalu dapat bekerja sama dengan baik bersama pemkab kaur, Sinergitas yang sudah terbangun dengan baik selama ini, semoga bisa lebih meningkat untuk membangun kabupaten kaur yang BERSERI,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kaur M. Yunus, SH, MH mengungkapkan bahwa serah terima jabatan Kasi Perdatun yang lama ke kasi perdatun yang baru sudah dilaksanakan secara interen di aulau setempat pagi tadi.
Kajari menuturkan pada pisah sambut Kasi Perdatun ini sengaja melibatkan Pemerintah Kabupaten Kaur dan beberapa OPD, karena kasi Perdatun merupakan Jaksa Pengacara Negara yang nantinya akan bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Selamat bertugas ditempat yang baru buat pak Akmal yang mendapat Promosi di Kejaksaan Kelas I Tanjung Pinang, dan selamat bergabung dengan keluarga besar Kejari Kaur kepada Pak Dwi Paronoto,” pungkas Kajari (094)