Bengkulu, Dinas Kominfotik Gelar Monev Pengelolaan SP4N-LAPOR!

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Dr. Hj. Oslita, S.H,.M.H. Foto: Buyung/nuansabengkulu.com

Bengkulu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!), Kamis 27/07/2023 di Ruang Aula Dinas Kominfotik.

Kegiatan ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Dr. Hj. Oslita, S.H,.M.H dan dihadiri oleh narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia Novita Putri Evayanti bersama anggota, Pejabat Penghubung dan Admin SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota, dan juga Pejabat beserta staf lingkup Dinas Kominfotik.

Disampaikan Kadis bahwa Sistem aplikasi SP4N-LAPOR! sangat penting sekali karena ini merupakan pelayanan publik yaitu pelayan pemerintah terhadap masyarakat berupa wadah Pemerintah dalam menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat.

“SP4N-LAPOR! ini merupakan jalinan hubungan komunikasi antara Pemerintah dengan masyarakat”, terang Kadis.

Lanjut Kadis bahwa di beberapa Kabupaten masih ada pengaduan yang belum diselesaikan bahkan belum ditindaklanjuti , ini dikarena Admin belum aktif dalam membuka Aplikasi SP4N-LAPOR!, Sehingga tidak tahu ada pengaduan masuk. Ia berharap kedepannya lebih ditingkatkan lagi dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat.

Pengelolaan pengaduan telah menjadi bagian yang wajib dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang pelayana publik memberikan kepastian dan jaminan bagi setiap masyarakat untuk dapat berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, keterlibatan tersebut salah satunya adalah dengan melalui sarana pengaduan. Masyarakat dapat menyampaikan aduannya melalui SMS ke 1708 dan buka google dengan link www.Lapor.go.id

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten/Kota dan lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu dan juga untuk menguatkan simpul pengelolaan pengaduan (Hub) Provinsi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam pelaksanaan pengelolaan pengaduan publik.

Reporter: Buyung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *