Bengkulu Tengah | Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni menandatangani nota kesepakatan sebagai berkomitmen dalam pengembangan program air minum perkotaan berkualitas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kementerian Dalam Negeri RI di salah satu hotel di Bali, Kamis (3/8/2023)
Kegiatan dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI John Wempi Wetipo, dan di hadiri oleh Gubernur Bali, Bupati/Walikota se-Indonesia serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bupati Bengkulu Tengah didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, keuangan dan Pembangunan Amirul.
Dalam kesempatan tersebut Bupati/Wali kota serta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia melakukan penandatangan kesepakatan bersama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dalam rangka pelaksanaan program kapasitas dan dukungan investasi melalui Nasional Urban Water Supply Project (NUWSP).
“Pada dasarnya kita sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif sepakat dari apa yang diharapkan Pemerintah Pusat dalam program NUWSP ini. Apa lagi Kemendagri siap memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap program ini,” ujar Heryandi.
Ia juga menyebutkan, bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah dimasa kepemimpinannya akan berkomitmen untuk menyukseskan NUWSP ini. Sehingga masyarakat mendapatkan penyediaan air minum dikawasan perkotaan pemukiman.
Adapun butir kesepakatan dalam Komitmen Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan, yakni:
Pertama, bahwa anggaran air minum pada pembahasan KUA-PPAS akan diprioritaskan untuk memenuhi target output sesuai dengan RKPD yang diselaraskan dengan target nasional.
Kedua, bahwa dalam rangka untuk percepatan pembangunan penyediaan air minum, kami (pemerintah daerah) bersedia memberikan kemudahan dalam melakukan kerjasama antar daerah dan/atau pihak ketiga sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, bahwa dalam rangka perluasan akses air minum yang layak dan aman, pemerintah daerah bersedia memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk penguatan BUMD air minum.
Dan, keempat, bahwa kami bersedia dibina dan diawasi oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaan kesepakatan ini.
“Dari komitmen ini, semoga pelaksanaan Kabupaten Bengkulu Tengah dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan akses air minum yang layak untuk masyarakat, yang ditargetkan dapat tercapai di tahun 2030, sesuai target pemerintah pusat” tutupnya.
Untuk diketahui bahwa pada tahun 2019 hingga 2023 banyak sekali manfaat program NUWSP dan juga menjadi pendorong yang kuat dalam pemenuhan akses air minum di daerah.
Setelah Penandatanganan berlangsung, kegiatan dilanjutkan dengan Talkshow yang mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah Dalam Keberlanjutan Program Air Minum Perkotaan untuk pencapaian target RPJMN 2020-2024 dan SDG’s 2030” hingga selesai. (agus)