Seluma – Feni Fabianti, karyawan PTPN VII Pring Baru menjadi korban perampokan sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat (4/8) siang. Aksi perampokan di ruas jalan Desa Tedunan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Korban pun kehilangan uang tunai di dalam tasnya Rp 102 juta milik perusahaan. Begitu juga dengan uang Rp 1,2 juta miliknya, hilang digasak perampok.
Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prastyo SIK membenarkan kejadian tersebut. Kapolres mengatakan kasus perampokan terjadi saat korban menarik uang di BRI Unit Tedunan sebesar Rp 102 juta. Setelah mengambil uang di bank, korban melaju ke arah Bengkulu Selatan dan sempat memutar balik kendaraan untuk menuju warung sembako Mezi.
Sampai di warung, korban sempat menurunkan dua orang anaknya terlebih dahulu menuju warung. Saat itulah muncul pelaku yang mengendarai sepeda motor dan menggasak tas milik korban dari dalam mobil.
“Jadi saat korban sedang menurunkan anaknya, korban lengah. Tas berisi uang di dalam mobil digasak pelaku. Saat kejadian ada penduduk di seberang jalan yang melihat dan memberitahu bahwa tas korban digasak pelaku,” ungkap Kapolres kepada Rasel.
Hingga berita ini diturunkan, aparat Polsek SAM masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Pelaku masih kami kejar, personel Polsek SAM masih berada di lapangan,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengaku anggotanya sedang melakukan pelacakan dengan meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di TKP. “Terutama saksi yang melihat langsung kejadian saat pelaku menggasak tas korban dari dalam mobil,” demikian Kapolres.