DPRD, Kaur  

Komisi I DPRD Kaur Bahas KUA PPAS Bersama Pol PP

Tim Komisi I bersama dengan OPD saat membahas anggaran bersama Pol PP

Kaur – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kaur tahun 2024 terus berlanjut. Kemarin Komisi I DPRD Kaur memanggil Dinas Satpol PP Kaur untuk membahas anggaran yang akan dialokasikan pada 2024 mendatang.

“Kami minta Satpol PP kembali memperhitungkan kebutuhan anggaran yang benar-benar penting, misalnya untuk BBM personil dan juga peralatan yang mendesak, mengingat anggaran daerah terbatas,” kata Ketua Komisi I DPRD Kaur, Deny Setiawan, SH di ruang rapat komisi siang (18/9).

Dikatakannya dengan keterbatasan anggaran, bukan berarti Pemkab Kaur tidak ingin kinerja Satpol PP maksimal, namun satpol PP juga diharapkan dapat benar-benar mempertimbangkan skala prioritas dalam usulan anggaran.

Sehingga apa yang nanti diputuskan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran (Banngar) DPRD Kaur benar-benar tidak mempengaruhi kinerja Satpol PP.

“Kami paham untuk menegakkan Perda, tentu butuh anggaran yang tidak sedikit, namun juga perlu diketahui anggaran yang tersedia juga terbatas,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Satpol PP Kaur Deky Zulkarnain, SSTP, MM menegaskan banyak sekali kebutuhan Satpol PP yang perlu diakomodir, salah satunya pakaian dalmas, kendaraan operasional roda empat dan roda dua yang jumlahnya masih terbatas.

Selain itu kebutuhan atribut, termasuk juga HT, Rompi dan yang lainnya. “Usulan yang kami sampaikan itu semuanya penting,” tegasnya. (ag)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *