Bengkulu – Momen rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Bengkulu dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Provinsi Bengkulu minim dihadiri anggota DPRD Provinsi Bengkulu hingga DPR RI dan DPD RI.
Selain itu, tidak ada satupun perwakilan DPR RI Dapil Bengkulu yang turut hadir, serta DPD RI Dapil Bengkulu hanya dihadiri sosok senator Ahmad Kenedi (Bang Ken).
Disampaikan Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Bengkulu, Suharto SE MBA tidak hadirnya pemangku kepentingan di Bengkulu ini menjadi sorotan penting demi untuk mewujudkan pembangunan Provinsi Bengkulu yang lebih baik ke depannya.
Menurut Suharto, Provinsi Bengkulu telah memberikan dukungan yang besar dalam membentuk pejabat publik, termasuk di DPR RI dan DPD RI dan DPRD Provinsi Bengkulu. Namun, pada paripurna HUT ke-55 Provinsi Bengkulu ini, hanya dihadiri satu anggota DPD RI Dapil Bengkulu.
“Saya sudah konfirmasi dengan Sekwan, pada dasarnya mereka semua sudah diundang, namun sayangnya tidak hadir,” ujar Suharto diwawancarai awak media usai rapat paripurna, Sabtu (18/11/2023).
Apalagi, dukungan dari DPR RI dan DPD RI cukup penting dalam membangun Provinsi Bengkulu dalam menciptakan sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD Provinsi Bengkulu, DPR RI, dan DPD RI dalam membangun Provinsi Bengkulu yang lebih baik.
“Untuk membangun Provinsi Bengkulu ini tidak bisa hanya anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur saja, sehingga perlu ada kolaborasi dengan DPR RI dan DPD RI untuk membangun Provinsi Bengkulu yang lebih baik lagi,” tegas Suharto.
Dia berharap ada kerjasama dan sinergi yang lebih kuat lagi antar pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah dalam membangun dan memajukan Provinsi Bengkulu yang bermuara terciptanya kesejahteraan masyarakat. (ADV)