Dempo Minta Satpol PP Tindak Jukir Ilegal di Pantai Panjang

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Minta Satpol PP Tindak Jukir Ilegal di Pantai Panjang.

Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler  SIP MAP meminta Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu agar menertibkan Juru Parkir (Jukir) ilegal di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

Menurut Dempo, saat ini kawasan wisata Pantai Panjang bebas parkir setelah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dari Pemerintah Kota Bengkulu.

“Pantai Panjang sudah dibawah naungan Provinsi Bengkulu yang belum menerbitkan regulasi pajak parkir di situ. Kalau saat ini masih ada parkir, artinya itu pemalakan,” kata Dempo, Minggu (26/11/2023) kemarin.

Dempo menegaskan, Pemerintah Provinsi Bengkulu harus bertindak tegas atas adanya laporan dan keluhan masyarakat terhadap masih ada tarif parkir di kawasan Pantai Panjang ini.

“Ditingkat pemerintah daerah, Satpol PP harus bertindak melakukan penjagaan dengan menerjunkan personil. Apabila ini juga tidak mempan, maka aparatur negara yakni pihak kepolisian harus dilibatkan,” pungkasnya. (Adv/er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *