Evaluasi APBD Tahun 2024 Belum Kunjung Turun, Ini Tanggapan DPRD

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA. (foto : dok)

Bengkulu – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2024 telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun Anggaran 2024 pada 7 November 2023 lalu. Akan tetapi hingga saat ini evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum kunjung tuntas dilakukan.

Menyikpai hal ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE, MBA mengatakan, pengesahan APBD tahun anggaran 2024 sudah berjalan sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Namun kemungkinan banyak yang dievaluasi dan berbarengan dengan pemerintah daerah lainnya, sehingga membutuhkan waktu yang lama.

“Tapi sejauh ini yang kita lihat APBD kita tidak ada kesalahan. Keterlambatan evaluasi yang ada  kemungkinan karena serentaknya evaluasi yng dilakukan di Kemendagri dari daerah lainnya si Indonesia,” ungkap Suharto, Kamis (30/11/2023).

Ia menambahkan, semua pihak tidak perlu khawatir terhadap keterlambatan evaluasi APBD tahun anggaran 2024 mengingat belum ada kesalahan yang bersifat prinsip. Dirinya berharap agar APBD ini segera tuntas dievaluasi, sehingga habis thun anggaran 2023 sudah bisa langsung di realisasikan anggarannya.

“Mudah-mudahan APBD kita ini segera selesai, dan segera kita realisasikan sesuai dengan yang diinginkan masyarakat,” tukasnya. (Adv/er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *