Bengkulu – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, mengambil inisiatif selama masa reses Sidang I tahun 2024 untuk mengajak masyarakat Kabupaten Seluma dan Provinsi Bengkulu secara keseluruhan untuk bersatu menentang praktik politik uang yang merusak.
Menurut Jonaidi, Undang-Undang telah memberikan kesempatan kepada rakyat Indonesia untuk mengganti pemimpin negara setiap lima tahun sekali melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Namun, dia menekankan bahwa penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar memiliki pemahaman dan kemampuan untuk memenuhi amanah yang telah diberikan.
Jonaidi juga mengingatkan tentang bahaya politik uang yang tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga berdampak jangka panjang pada masa depan negara. Praktik politik uang telah mengakar dan menjadi hal umum dalam dunia politik, yang membuat individu yang memiliki kemampuan terpinggirkan karena ketergantungan pada uang untuk ikut serta dalam kontestasi politik.
Dalam pertemuan dengan masyarakat di Desa Napal Melintang dan sekitarnya, serta Desa Pering Baru Kecamatan Talo Kecil, Jonaidi menjelaskan bahwa politik uang tidak hanya mengorbankan generasi muda, tetapi juga menyebabkan penyesalan dalam jangka lima tahun ke depan. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penolakan terhadap politik uang demi kebaikan dan kesejahteraan bersama.
Dengan langkah-langkah seperti ini, Jonaidi berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menolak praktik politik uang yang merugikan dan mendorong terwujudnya pemilihan pemimpin yang berintegritas dan mampu memajukan pembangunan di Bengkulu. (Adv)