DPRD Provinsi Bengkulu Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas Yang Tidak Bekerja Maksimal

DPRD Provinsi Bengkulu Minta Gubernur Evaluasi Kepala Dinas Yang Tidak Bekerja Maksimal.

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, melalui Komisi 1 yang dipimpin oleh Dempo Xler, S.IP, M.AP, menekankan urgensi tindak lanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan pada Senin, 29 Januari 2023 lalu.

Dempo menegaskan bahwa kontrak kerja tersebut harus direalisasikan sesuai dengan komitmen yang telah disepakati. Hal ini dikarenakan program yang dianggarkan harus benar-benar direalisasikan untuk kemajuan daerah.

Politisi muda tersebut menyoroti bahwa tandatangan kontrak kerja harus lebih dari sekadar formalitas belaka. Menurutnya, kontrak kerja harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan OPD untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan.

DPRD Provinsi Bengkulu juga menekankan bahwa kontrak kerja harus diikuti dengan implementasi dan tindakan nyata. Dempo juga menegaskan bahwa tindak lanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh OPD di Provinsi Bengkulu diharapkan akan berdampak positif dalam berbagai bidang, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, serta transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Sebagai fungsi legislatif, DPRD Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk terus mengawasi kinerja setiap kepala OPD, agar benar-benar menjalankan kontrak kerja yang telah disepakati untuk kemajuan Bengkulu ke depannya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *