Bengkulu – Dalam sebuah wawancara, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd Gustiadi, menyatakan perlunya pemerintahan desa untuk lebih efektif dalam memanfaatkan dana desa guna mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Menurutnya, memanfaatkan dana desa dengan efektif merupakan kunci untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat setempat. Ia juga menekankan bahwa dana desa menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan di daerah pedesaan, dan peran pemerintah desa dalam mengelola dan mengalokasikan dana tersebut sangat vital.

Selain itu, dia juga menyarankan agar dana desa disesuaikan dengan potensi desa sehingga pemanfaatan sumberdaya yang dikelola kembali menguntungkan bagi pendapatan desa. Sebagai contoh, jika desa memiliki sentra pertanian, maka pembangunan dapat difokuskan pada infrastruktur jalan perkebunan atau perbaikan irigasi sawah.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp1,05 triliun, dengan penyaluran terkini mencapai Rp29,90 miliar. Dari alokasi tersebut, dana desa sebesar Rp15,82 miliar dialokasikan untuk Kabupaten Lebong, Rp8,31 miliar untuk Kabupaten Kaur, Rp4,73 miliar untuk Kabupaten Mukomuko, dan Rp1,02 miliar untuk Kabupaten Bengkulu Selatan.
Mohd Gustiadi berharap bahwa dengan penggunaan dana desa yang tepat sasaran dan efisien, akan terjadi peningkatan kesejahteraan dan infrastruktur di desa-desa Provinsi Bengkulu. (ADV)