Pasutri di RL Jadi Korban Pembacokan, Berikut Kronolaginya

Korban pembacokan sudah dilarikan warga ke puskesmas kota padang. (Foto: joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – HS (35) dan RS (35) merupakan Pasutri warga DESA Durian Mas kec. Kotapadang kab. Rejang lebong menjadi korban penganiayaan, yang tak lain pelakunya adalah, AL (50) warga Kota Padang.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S Simanjuntak, Rabu (28/2/2024). menyampaikan dimana telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan Pasutri luka berat.

Peristiwa terjadi selasa 27 Februari 2024 sekira pukul 19.15 wib telah terjadi tindak pidana penganiyaan yang terjadi di rumah pelaku di kel. Bedeng ss kec kota padang kab. Rejang lebong
Laporan tersebut dilaporkan oleh YN (35). warga desa durian mas, dengan saksi HR (40) dan AS (40) warga Kecamatan bedeng, kab kota padang.

Kronologis kejadian, bermula korban datang kerumah pelaku bersama dengan suami nya dengan maksud untuk menagih hutang milik pelaku terhadap korban, kemudian terjadilah cek cok mulut anatara pelaku dan korban.

karena tersinggung oleh omongan korban sehingga pelaku naik pitam dan langsung mengambil sebilah Parang dan kemudian membacok korban an. Rusmiyati als rus pada bagian punggung belakang sebelah kiri, kepala sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri karena melihat korban sudah terjatuh suami korban An.

Lanjutnya melihat istrinya di aniyayah HS mencoba merebut sebelah Parang dari pelaku namun parang tersebut tidak dapat di rebutnya sehingga pelaku juga membacok HS pada bagian kepala belakang bagian kiri, dada depan sebelah kiri dan lengan tangan sebelah kiri.

” Karena korban sudah terluka parah maka dari itu korban mencoba untuk berlari dari pelaku akan tetapi pelaku masi mengejar, karena sudah ada warga sekitar maka korban ditolong dan dilarikan warga ke puskesmas kota padang,” Ujarnya

Sambungnya untuk pelaku AL sendiri masih dalam pengejaran pihak kepolisian, karena setelah kejadian pelaku kabur dengan membawa sebilah parang yang digunakan untuk menganiaya korban, dan untuk korban
Mengalami luka bacok, Kepala, Punggung, Dada, lengan dan tangan sebelah kiri. Dan saat ini untuk korban sudah di bawa ke RSUD AR Bunda Lubuk linggau untuk dilakukan perawatan.

“Terkait kejadian pelaku AL sendiri kabur dengan membawa sebilah parang, untuk korban mengalami luka berat, dan sudah dibawa ke RSUD AR Bunda lubuk linggau untuk dilakukan perawatan,” pungkasnya. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *