Anggota DPRD Provinsi Jonaidi SP Dukung Kebijakan Cuti Ayah untuk ASN di Bengkulu

Ketua Komisi ll DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi S.P

Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP, mengungkapkan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk mengesahkan peraturan hak cuti ayah bagi ASN yang istrinya melahirkan atau mengalami keguguran.

Hal ini sejalan dengan dukungan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Bengkulu terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelaksanaan dari UU No. 20/2023 tentang ASN.

Jonaidi SP menyatakan, “Keputusan ini merupakan langkah positif dan menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan ASN dan keluarganya. Kita mendukung penuh kebijakan ini dan siap mengimplementasikannya di Bengkulu.”


Pj. Walikota Bengkulu, Ir. Arif Gunadi, M.Si, telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui kajian mendalam di tingkat nasional.
“Sebagai bagian dari pemerintah daerah, kita patut mendukung dan segera mengimplementasikan kebijakan nasional ini setelah disahkan,” ujar Arif.

Cuti ayah, yang juga sudah diberlakukan di berbagai negara dan perusahaan, diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi ASN pria untuk mendampingi istri di masa pemulihan pasca melahirkan atau keguguran. Jonaidi SP menambahkan, “Kita akan menyesuaikan durasi cuti ayah di Kota Bengkulu dengan kebijakan nasional, setelah berdiskusi dengan stakeholder terkait.”

Langkah ini dianggap penting untuk memaksimalkan pengasuhan anak dan mendukung pemulihan kesehatan ibu, mencerminkan upaya pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan keluarga ASN. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *