DPRD Provinsi Bengkulu Dukung Kebijakan THR 2024 Menaker Ida Fauziyah untuk Kesejahteraan Pekerja

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi. (foto: nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Anggota DPRD Provinsi, Sumardi MM, mengekspresikan dukungan penuh terhadap kebijakan baru Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 untuk pekerja dan buruh. Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 yang dikeluarkan Menaker menetapkan bahwa THR harus dibayar paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Sumardi MM mengapresiasi inisiatif Menaker Ida Fauziyah yang memperhatikan kesejahteraan pekerja dan buruh, terutama dalam pemberian THR. “Ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja dan buruh. Pemberian THR secara tepat waktu dan penuh sangat penting untuk memastikan bahwa mereka dapat merayakan hari raya dengan layak,” ujar Sumardi.

Sumardi juga menyoroti pentingnya pemberian THR bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, yang akan diberikan secara proporsional. Ini, menurutnya, merupakan bentuk keadilan dan perlindungan hak pekerja.

ilustrasi

“Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap pekerja berhak atas THR, terlepas dari durasi masa kerja mereka, yang merupakan langkah positif dalam mendorong keadilan sosial,” kata Sumardi.
Mengomentari imbauan Menaker agar perusahaan membayar THR lebih awal, Sumardi menekankan bahwa inisiatif ini dapat membantu mengurangi beban keuangan pekerja menjelang hari raya.
Selain itu, ia mendukung pembentukan Posko Satgas Ketenagakerjaan sebagai sarana pelayanan konsultasi dan penegakan hukum terkait THR, yang dinilainya sebagai strategi proaktif dalam menjamin kepatuhan perusahaan terhadap regulasi THR.

Sumardi MM menegaskan bahwa dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, esensial untuk menjamin pelaksanaan kebijakan THR secara efektif dan adil. “Posko Satgas ini harus diintegrasikan dengan baik di seluruh wilayah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja terlindungi dan perusahaan memenuhi kewajibannya,” tutup Sumardi. (adv)