– Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, memberikan dukungan terhadap mutasi jabatan yang dilakukan terhadap 13 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Mutasi ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Isnan Fajri, pada Senin (26/2/2024) sore.
Menurut Edwar, mutasi tersebut bisa saja dilakukan sebagai penyegaran, terutama karena para pejabat bersangkutan sudah menjabat selama 5 tahun pada instansi tertentu.
“Apapun upaya yang dilakukan pihak eksekutif, seperti memutasi 13 pejabat di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terlebih jika mutasi tersebut bersifat rolling atau memindahkan seorang pejabat ke jabatan yang setara dengan jabatan sebelumnya,” jelas Edwar pada Selasa (27/4/2024).
Edwar menegaskan bahwa setiap mutasi jabatan yang dilakukan pihak eksekutif akan selalu didukung oleh pihak legislatif, selama tidak melanggar aturan yang berlaku. Terlebih lagi, jika mutasi tersebut dilakukan untuk memenuhi target program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang tertuang dalam visi dan misi mereka.
“Jika mutasi dilakukan untuk mencapai target, kami mendukung. Sebab masih banyak program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang belum tercapai, seperti pembangunan stadion mini di seluruh wilayah kecamatan Provinsi Bengkulu, yang baru terbangun sebanyak 10 unit,” ungkap Ketua Fraksi PDIP ini.
Meskipun demikian, anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kepahiang ini berharap bahwa pasca mutasi 13 pejabat daerah di lingkup Pemprov, program prioritas dan unggulan kepemimpinan Rohidin Mersyah bersama Rosjonsyah dapat dilaksanakan secara maksimal dan target tercapai.
“Diharapkan mutasi belasan pejabat daerah ini tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar untuk mencapai target program prioritas dan unggulan, mengingat sisa jabatan mereka dalam tahun ini akan berakhir,” pungkas Edwar. (dwi/adv)