Kaur – Bupati Kaur H. Lismidinato, SH, MH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD. Rapat paripurna ini dipimpin dan sekaligus dibuka oleh Pimpinan DPRD Diana Tulaini yang didampingi Wakil Ketua II Alpensyah, Senin (13/5/2024).
Angota DPRD Kaur Irwanto Tohir yang membacakan rekomendasri DPRD kaur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur Tahun Anggaran 2023 mengatakan bahwa pihaknya menilai bahwa secara umum Kinerja Bupati Kaur dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama Tahun 2023 cukup baik, namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun 2023 untuk disempurnakan pada tahun 2024.
“Ada sembilan Rekomendasi terhadap pelaksanaan tugas Bupati Kaur selama Tahun Anggaran 2023 yang perlu ada atensi pada 2024 diantaranya untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Irwanto.
Irwanto menuturkan sembilan rekomendasi DPRD Kabupaten Kaur hendaknya dapat dijadikan dokumen penting untuk di implementasikan oleh seluruh instansi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Dirinya berharap kedepan ada perbaikan dan penyesuaian-penyesuaian signifikan pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan daerah, dan pelayanan kemasyarakatan yang emban Bupati sebagaimana yang direkomendasikan.
“Rekomendasi ini disampaikan untuk dapat ditindaklanjuti pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kaur Tahun 2024, sehingga ada upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Kaur terealisasi secara baik,” pungkas Irwanto.
Terpisah, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH MH menyatakan bahwa rekomendasi DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kaur tahun 2023, menjadi bahan penting sekaligus masukan strategis bagi pemerintah Kabupaten Kaur dalam mempercepat program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, Rekomendasi itu juga sebagai upaya mendorong Pemda untuk peningkatan kinerja.
Dikatakanya, penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati ini merupakan bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparansi proses Pemerintahan Daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD
“Rekomendasi dari DPRD menjadi penting bagi Pemda, kami menyambut baik dan menerima Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2023, dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku,” ungkap Bupati.
Reporter: Buyung