Dinas PUPRPKP RL Siap Luncurkan Bantuan Bedah Rumah

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Hendra Rahmulya, S.T. (Foto: Joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong, nuansabengkulu.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas PUPRPKP berencana memberikan bantuan stimulan rumah swadaya (BSRS) kepada 363 unit rumah tidak layak huni, program tersebut akan menjangkau 15 kecamatan, 34 kelurahan, dan 122 desa, hal tersebut dijelaskan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Hendra Rahmulya, S.T., Senin (20/5/2024).

” Saat ini Pemkab Rejang Lebong masih dalam tahap persiapan program BSRS, termasuk melakukan survei untuk menentukan kelayakan penerima bantuan,” jelasnya.

Setiap unit rumah yang menerima BSRS, akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau APBD murni. yang jelas, program BSRS ini difokuskan pada beberapa isu strategis, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, dan lingkungan dikawasan kumuh.

“Kita harus perhatikan dahulu, isu-isu strategis yang harus kita perhatikan di situ, seperti isu masalah kemiskinan ekstrem, isu stunting, isu lingkungan kawasan kumuh, itu semua kita akomodir,” ungkapnya.

“Dengan adanya program ini, masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Rejang Lebong dapat terbantu dalam memperbaiki kondisi rumah mereka, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *