DPRD Provinsi Bengkulu Kunker ke Komisi Informasi Sumsel, Ini yang Dibahas

DPRD Provinsi Bengkulu dan Komisi Informasi Sumsel untuk Peningkatan Penanganan Sengketa Informasi Publik. (foto: eko/nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kunjungan ini dilakukan dalam konteks penanganan sengketa Informasi Publik antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Fitriansyah, disambut Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, yang didampingi oleh anggota komisi lainnya, Muhamad Fathony dan A. Kori Kunci. Mereka menerima rombongan DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat sekretariat Komisi Informasi Provinsi Sumsel pada tanggal 24 Juni 2024.

Fitriansyah mengungkapkan pentingnya kerjasama antar daerah dalam penanganan sengketa informasi publik. Diskusi antara kedua pihak fokus pada upaya meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di masing-masing provinsi.

“Kami berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan dalam hal peningkatan pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Fitriansyah.

Pada kesempatan tersebut, pihak DPRD Provinsi Bengkulu juga menyampaikan pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam penanganan sengketa informasi publik di daerah mereka. Pertukaran pengalaman ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kapasitas dan efektivitas kerja Komisi Informasi.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen DPRD Provinsi Bengkulu dan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang lebih baik untuk kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *