Seluma, nuansabengkulu.com – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 930 anggota BPD dari 182 desa se-Kabupaten Seluma, jabatan sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, Jum’at ( 20/9/2024) di GOR Kabupaten Seluma .
Dihadiri Wakil Bupati Seluma Drs. H. Gustianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M. Si , Asisten, Kepala dinas PMD dan Forkopimda.
Bupati Seluma dalam sambutanya menyampaikan perpanjangan masa jabatan ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dan kepercayaan yang diberikan kepada BPD atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan selama ini.
“Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, BPD diharapkan dapat terus mengawal proses pembangunan desa serta memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan baik”, ujarnya.
Bupati juga mengharapkan dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, BPD dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Kita semua tahu bahwa pembangunan desa adalah pondasi dari kemajuan daerah. Oleh karena itu, diperlukan peran serta aktif dari BPD untuk bersinergi dengan pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel untuk menuju Seluma ALAP”, lanjutnya. (dw)