Pj Walikota Bengkulu Sampaikan Raperda APBD 2025

Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan Pidato Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda Tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025. (Foto: eko/nuansabengkulu.com)

Kota Bengkulu – Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi menyampaikan Pidato Pengantar Nota Penjelasan Walikota Bengkulu terhadap Raperda Tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Nota keuangan itu disampaikan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto didampingi Wakil Ketua I Rahmat Widodo dan Wakil Ketua II Riduan di ruang rapat Ratu Agung, kantor DPRD Kota Bengkulu, Senin (21/10).

Dalam sambutannya, Arif menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak serta seluruh komponen masyarakat untuk mendukung Raperda Tentang APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Ia juga menyebutkan APBD Kota Bengkulu tahun 2025 akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota melalui berbagai aspek dan program.

APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan memperkuat berbagai program unggulan yang telah berjalan.

Rapat paripurna ini juga menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam mewujudkan Kota Bengkulu yang lebih maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *