Studi Banding Restorative Justice Kepada BMA Dihadiri Langsung Pjs Bupati RL

Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni, hadiri langsung Studi banding Restorative Justice Kepada BMA, Jumat (1/11/2024) yang di gelar di Sekretariat BMA Rejang Lebong. (Foto: joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni, hadiri langsung Studi banding Restorative Justice Kepada BMA, Jumat (1/11/2024) yang di gelar di Sekretariat BMA Rejang Lebong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Datuk Aswan Hidayat Usman, SE, Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, Kajari, Fransiscus Tarigan, SH, MH, Kasat Binmas Polres, AKP. Jumipan Azhari serta Ketua BMA, Ir.Ahmad Faizar, MM dan sederet pengurus BMA. Temasuk, para kepala dinas instansi jajaran Pemkab.

Pjs Bupati Rejang Lebong Herwan Antoni dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan merasa bangga atas kunjungan Lembaga Adat melayu Jambi dengan kehadirannya disini BMA Kabupaten Rejang Lebong bisa saling tukar pikiran dan tukar pendapat demi kedepan yang lebih baik lagi.

“Jadi LAM dan BMA bisa sharing terkait pengelolaan restorative justice. Karena restorative justice yang dikelola BMA berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan dan Polres ini merupakan restorative justice percontohan yang berada di Provinsi Bengkulu,’’ ungkapnya.

Sementara Ketua BMA Rejang Lebong, Ir.H.Ahmad Faizar, MM menjelaskan, BMA Rejang Lebong memiliki 1000 lebih pengurus BMA yang tersebar di 15 kecamatan dan 156 desa/kelurahan.

‘’bila terjadi permasalan, BMA tetap berkordinasi dengan aparat penegak hukum Sehingga, penyelesaiannya dapat dilakukan secara bijak dengan mempedomani hukum positif dan hukum adat di gubuk restorative justice. Banyak permasalahan yang berhasil kami ditangani, Mulai dari sengketa antara suami istri, perzinahan dan pertikaian antar warga dan lain-lain,’’ jelasnya.

Dalam menangani masalah yang terjadi, sambung Faizar, kami harus berada ditengah. Artinya tidak berpihak kepada pelaku ataupun pihak korban.

‘’Dalam sidang adat itu, BMA jangan sendirian. Tapi harus didampingi perangkat desa, babinsa dan bhabinkamtibmas. Hanya BMA tidak akan menyelesaikan kasus narkoba. Selain dari kasus narkoba, BMA siap menanganinya,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, rombongan Lembaga Adat Melayu (LAM ) Jambi disambut langsung oleh Pjs. Bupati, Herwan Antoni dengan diiringi prosesi adat Lengkap dengan tari persembahan dan sekapur sirih. Pemukulan ketuk diwo dan pancung tebu di pintu masuk gedung adat. (jk/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *