Arisan Online Berujung ke Polisi, Ini Penjelasan Pelapor

Nova Lestari didampingi kuasa hukumnya saat mendatangi Mapolres Bengkulu. (Foto: dok nuansabengkulu.com)

Bengkulu – Kasus arisan online yang melibatkan warga kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu, menjadi sorotan setelah salah satu anggota arisan, Nova, melaporkan owner grup arisan online bernama AG ke Mapolresta Bengkulu. Nova mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah AG tidak mengembalikan hak anggota arisan, termasuk uang Nova senilai 20 juta rupiah.

Nova yang telah memberikan waktu kepada AG untuk mengembalikan uangnya dengan cara mencicil, namun tidak mendapat respons positif dari AG. Melalui kuasa hukumnya, Nova pun telah mengirim surat somasi namun diabaikan oleh AG. Bahkan setelah percobaan untuk menghubungi AG dan mencoba membicarakan masalah tersebut, AG hanya menawarkan cicilan sebesar 500 ribu rupiah perbulan, namun Nova menolak karena dianggap terlalu lama.

Usaha Nova dalam menyelesaikan masalah tersebut juga tidak membuahkan hasil. Somasi kedua yang dikirimkan oleh kuasa hukumnya pun tetap diabaikan oleh AG. Tak hanya itu, upaya untuk menemui AG di rumahnya juga tidak berhasil karena AG dikabarkan sudah tidak berada di tempat tinggalnya. Akhirnya, Nova memutuskan untuk melaporkan AG ke Mapolresta Bengkulu.

Kuasa hukum Nova, Rizki Dini Hasanah, S.H., menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut namun tidak mendapat respons dari AG. Dengan adanya laporan yang sudah disampaikan ke pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat segera ditindaklanjuti dan memberikan keadilan bagi Nova dan korban lainnya yang mengalami kerugian akibat ulah AG. (er)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *