Rejang Lebong – Telah terjadi kasus gantung diri di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Senin, (03/02/2025)
Korban, Wili Pratama (34), seorang wiraswasta, ditemukan dalam keadaan tergantung di perkebunan depan rumahnya di Jalan Dahlia, Rt 3 Rw 1, Kelurahan Sukaraja.
Menurut saksi, Rodi Suryadi (49), korban ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB. sudah keadaan bergelantung di perkebunan tersebut dengan diikatkan menggunakan kawat kecil di pohon nangka kemudian Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kelurahan dan keluarga korban serta Polres Rejang Lebong.
Tim olah TKP dari Polres Rejang Lebong dipimpin oleh Piket Sat Reskrim, Unit INAFIS, SPKT, dan Sat Intel. Hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban menggunakan tali kawat kecil untuk menggantung dirinya.
Motif sementara korban melakukan aksi tersebut diduga karena terlibat utang akibat judi online.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum mayat dan membuat surat pernyataan. Mereka menganggap kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Untuk lebih lanjutnya Polres Rejang Lebong akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui motif dan penyebab pasti kejadian tersebut. (Jk)