Rejang Lebong – Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong akan diuntungkan dengan adanya program Integrasi Layanan Primer (ILP) yang diluncurkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di puskesmas dan memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Rejang Lebong dapat terjamin hak dasar kesehatannya.
Menurut Kepala Dinkes Rejang Lebong, Dhendi Novianto Saputra, program ILP ini akan dikolaborasikan antara Dinkes dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terkait dengan penggunaan dana desa. “Kami ingin memastikan bahwa dana desa dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di puskesmas,” jelas Dhendi.
Dhendi menjelaskan bahwa program ILP ini diperlukan karena ditemukan beberapa kasus di mana puskesmas tidak memiliki anggaran yang cukup, sehingga pemerintah desa dapat memberikan dukungan. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh puskesmas di Kabupaten Rejang Lebong dapat terjamin anggarannya,” jelas Dhendi.
Dengan adanya program ILP ini, diharapkan seluruh warga Kabupaten Rejang Lebong dapat terjamin hak dasar kesehatannya. Dhendi menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan bimbingan teknis terkait program ini pada tahun 2024.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Kabupaten Rejang Lebong dapat terjamin hak dasar kesehatannya, dan program ILP ini adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut,” pungkas Dhendi. (Jk)