Penebusan Pupuk Subsidi di Rejang Lebong Masih Menggunakan Pola Lama

Kadis Pertanian Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, MSi (poto; joko/nuansabengkulu.com)

Rejang Lebong – Kadis Pertanian Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, MSi menjelaskan bahwa penebusan pupuk subsidi di Rejang Lebong masih menggunakan pola lama. Pola lama ini melibatkan rencana definitive kebutuhan kelompok (RDKK) dan persetujuan dari bupati.

Dikatakan langsung Amrul Eby saat menjadi narasumber di Asosiasi Pengecer Pupuk Bersubsidi (APPB) Rejang Lebong saat menggelar diskusi terkait distribusi pupuk subsidi tahun 2025, Kamis (13/03)

Menurut Ir. Amrul Eby, petani anggota kelompok tani (poktan) harus menyampaikan usul kebutuhan ke poktan yang dirangkum dalam RDKK. RDKK kemudian disampaikan ke koordinator penyuluh dan diteruskan ke Kadis Pertanian untuk disetujui oleh bupati.

“Atas dasar data RDKK itulah petani dapat menebus pupuk ke kios,” jelas Ir. Amrul Eby.

Ir. Amrul Eby juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi proses penebusan pupuk subsidi di Rejang Lebong. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pupuk subsidi dapat dibagikan secara adil dan tepat sasaran.

” Diharapkan petani di Rejang Lebong dapat memperoleh pupuk subsidi yang dibutuhkan untuk meningkatkan produksi pertanian,” pungkasnya. (Jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *